Sisa anggaran kurikulum 2013 secara keseluruhan sebanyak Rp 323,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 16 miliar digunakan untuk penguatan pendidikan karakter. Sasarannya adalah sekolah yang mengimplementasi kurikulum 2013.
Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan, total anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum 2013, penguatan pendidikan karakter, rehabilitasi ruang kelas rusak, dan penambahan ruang kelas baru.
Alokasi penguatan pendidikan karakter pada jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak Rp 4 miliar, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) Rp 6,8 miliar, jenjang sekolah menengah atas (SMA) Rp 2,6 miliar, dan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) Rp 2,6 miliar.
Bentuk alokasinya untuk kegiatan pramuka, olah raga, dan sarana ibadah sekolah untuk penguatan pendidikan karakter. Pemanfaatan sisa anggaran kurikulum lainnya adalah untuk manajemen (safeguarding) bantuan siswa miskin (BSM).
sumber : Kemdiknas