Kemdikbud meluncurkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) Selasa (24/6). Mendikbud, Mohammad Nuh mengatakan peluncuran PMU ditujukan untuk mencapai target Angka Partsisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah 97 persen pada tahun 2020.
Nuh mengatakan target pencapaian APK pendidikan menengah 97 persen pada tahun 2020 mengandung makna bahwa seluruh siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah dan lulusan SMA sederajat dapat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.
Program PMU merupakan salah satu strategi untuk menghadapi meningkatnya penduduk usia produktif di Indonesia. Melalui program PMU ini Kemdikbud memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu.
Sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya kebijakan PMU, Kemdikbud mulai tahun ajaran baru Juli 2013 ini akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1 juta per anak per tahun untuk seluruh siswa sekolah menengah baik negeri maupun swasta yang diberikan langsung ke sekolah.
Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun untuk 1,7 juta siswa sekolah menengah dari keluarga tidak mampu yang diberikan langsung ke siswa, memperbanyak pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menengah seperti Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, dan peralatan pendidikan.
Selanjutnya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan; dan menyiapkan sistem pembelajaran yang baik untuk memberikan bekal terbaik bagi siswa melalui pelaksanaan Kurikulum 2013.
sumber : Republika