september 13, 2012
Fungsi Ujian Nasional (UN) akan digandakan, yaitu sebagai alat kelulusan siswa maupun keberlanjutan dari sekolah menengah ke perguruan tinggi. keputusan menggandakan fungsi UN ini sebagai bagian dari perbaikan sistem pendidikan.90 persen mahasiswa baru tahun depan akan diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi. Seleksi dilakukan melalui penilaian rapor dan hasil Ujian Nasional. 10 persen sisanya akan diisi oleh mahasiswa yang lulus tahun sebelumnya melalui jalur tes.
Sesuai peraturan, setiap lulusan SMA/SMK diberi kesempatan 3 kali untuk mencoba masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.
sumber : Tempo