november 13, 2012

Wamendikbud Musliar Karim mengatakan, tidak ada penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris dalam perombakan kurikulum untuk tingkat SD karena mata pelajaran bahasa Inggris untuk jenjang SD memang tidak pernah diwajibkan.Mata pelajaran bahasa Inggris memang tidak akan dimasukkan dalam enam mata pelajaran wajib untuk tingkat SD dalam kurikulum baru. Hal ini mempertimbangkan daerah-daerah lain yang berada di pelosok dan tenaga pengajar juga terbilang masih minim.

Kendati demikian, bagi sekolah yang menjadikan bahasa Inggris sebagai muatan lokal atau pelajaran tambahan dapat tetap dilakukan selama konten yang diberikan tidak membebani dan dapat diterima baik oleh anak-anak. Anak-anak usia SD cukup dibekali dengan berbagai kosakata baru dengan cara yang menyenangkan dalam memperkenalkannya.

sumber : Kompas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *