Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan pada Juni 2013 nanti disebut akan mengasah tiga kompetensi anak, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ini akan diaplikasikan pada setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).Untuk jenjang SMP, jumlah mata pelajaran juga berkurang dari 12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, bahasa Indonesia, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, IPA, IPS, bahasa Inggris dan Prakarya.
Pada tingkatan ini, IPA dan IPS sudah muncul, tetapi tetap sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu.
Selain itu, mulai jenjang SMP, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan dijadikan sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran. Sedangkan Pramuka menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti. Penilaian pada jenjang sekolah ini juga sedikit mengalami perubahan. Hasil karya atau portofolio anak-anak ini akan dijadikan instrumen untuk penilaian juga.
Durasi belajar di sekolah untuk anak SMP juga bertambah sebanyak enam jam pelajaran per minggu. Jika sebelumnya anak-anak akan belajar selama 32 jam di sekolah, nanti mereka akan belajar selama 38 jam di sekolah.
sumber : Kompas