Panitia Kerja (Panja) Kurikulum DPR masih belum memberikan persetujuan untuk menurunkan anggaran kurikulum senilai Rp2,491 triliun.
Anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR Wayan Koster mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus memperjelas program apa yang akan dilakukan di kurikulum baru dan juga jenis belanja lainnya yang berbunyi mata anggaran kurikulum 2013.
Kemendikbud juga harus melibatkan BPK, BPKP dan KPK untuk mengawasi penyusunan dan implementasi anggaran. Selain DPR, dia menyatakan, masyarakat juga akan turut mengawasi pemakaiannya.
Anggaran kurikulum yang benar-benar menyebutkan anggaran kurikulum hanya Rp631,3 miliar. Sementara, ada Rp1,1 triliun sifatnya masih generic atau tidak menyebutkan secara eksplisit untuk program kurikulum baru.
sumber : Sindo