Kemdikbud menganggarkan Rp 1,4 triliun untuk program beasiswa Bidikmisi tahun 2013 untuk 91.000 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Mendikbud Muhammad Nuh, mengatakan pemberian beasiswa Bidikmisi ini tidak hanya pada pendidikan perkuliahan, tetapi juga sampai jenjang profesi.
Beasiswa Bidikmisi dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 yang mengalokasikan dana sebesar 20 persen untuk mahasiswa tidak mampu tetapi berprestasi. Penerima beasiswa akan bebas biaya kuliah dan menerima biaya hidup sesuai dengan kebutuhan.
Pada kesempatan itu, Nuh mengemukakan bahwa salah satu tujuan digulirkan beasiswa bidik misi adalah untuk memotong rantai garis kemiskinan. Pemerintah, lanjutnya, berharap tak akan ada lagi anak dari keluarga ekonomi terbatas yang tidak bisa kuliah.
sumber : Kompas